A. VISI DAN MISI
1. VISI
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Merbuh saat ini,
dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka
untuk pembangunan Desa Merbuh pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2015-2020), disusun visi sebagai berikut :
“Desa Merbuh yang Tertib, Maju, Sejahtera, Aman, dan Religius“
Dengan uraian sebagai berikut :
a. Desa yang tertib mengandung pengertian bahwa
masyarakat Desa Merbuh mampu mewujudkan kehidupan yang teratur dalam berbagai
bidang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju.
b. Sedangkan yang dimaksud dengan masyarakat
yang maju adalah
masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta
mampu memanfaatkannya secara cepat dan tepat, guna mengatasi setiap
permasalahan pembangunan pada khususnya dan permasalahan kehidupan pada
umumnya.
c. Yang dimaksud masyarakat
yang sejahtera adalah
bahwa diupayakan agar tercapai ketercukupan kebutuhan masyarakat secara lahir
dan batin (sandang, pangan, papan, agama, pendidikan, kesehatan, rasa aman dan
tentram).
d. Adapun yang dimaksud masyarakat
yang aman adalah
masyarakat yang memiliki ketangguhan jiwa dan raga yang sehat dan kuat,
terhindar dari rasa takut dan kegalauan dalam kehidupannya.
e. Adapun yang dimaksud masyarakat
yang religius adalah
masyarakat yang memiliki ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melaksanakan
ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
- MISI
Dalam
rangka mencapai visi pembangunan jangka menengah Desa Merbuh Kecamatan
Singorojo Tahun 2014-2019, dirumuskan
sejumlah misi sebagai berikut :
a. Peningkatan sarana dan prasarana
perkantoran yang memadai;
Bahwa prasarana dan sarana perkantoran yang memadai
akan mampu memberikan pelayanan masyarakat yang cepat dan tepat
b. Mewujudkan peningkatan pemberdayaan
masyarakat ;
Kemajuan masyarakat dapat diwujudkan dengan peran
aktif dari warga masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
pembangunan di Desa.
c. Mewujudkan peningkatan sarana dan prasarana
dan pendidikan;
Masyarakat yang sehat adalah tolok ukur dari
kesejahteraan masyarakat, maka dari itu perlu adanya peningkatan pelanyanan Pos
Pelayanan Terpadau ( Posyandu ) baik untuk Balita maupun Lansia, dan
peningkatan peranan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang merupakan landasan
bagi pendidikan anak serta mengoptimalkan lembaga pendidikan yang ada.
d. Penciptaan kondisi lingkungan kehidupan
masyarakat yang aman, tentram , dan agamis.
Kondisi ini perlu diwujudkan merupakan salah satu
prasyarat terwujudnya kesejahteraan batin bagi segenap lapisan mayarakat.
e. Peningkatan sarana perhubungan jalan.
Berkembang dan meningkatnya kualitas jalan
diharapkan dapat memicu peningkatakan produktivitas pertanian disamping
meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat
f. Penyelenggaraan Pemerintahan yang Amanah.
Penyelenggaraan pemerintahan yang amanah yaitu
pemerintahan yang berpandangan jauh kedepan (visioner),
transparan, akuntabel, efisien dan efektif, professional, demokratis,
partisipatif, responsif, serta memiliki komitmen yang tinggi pada pengurangan
berbagai kesenjangan yang terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar