Sabtu, 10 Oktober 2015

VISI DAN MISI DESA MERBUH

A.    VISI DAN MISI
1.    VISI
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Merbuh saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Merbuh pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2015-2020), disusun visi sebagai berikut :
“Desa Merbuh yang Tertib, Maju, Sejahtera, Aman, dan Religius“

Dengan uraian sebagai berikut :
a. Desa yang tertib mengandung pengertian bahwa masyarakat Desa Merbuh mampu mewujudkan kehidupan yang teratur dalam berbagai bidang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju.
b. Sedangkan yang dimaksud dengan masyarakat yang maju adalah masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta mampu memanfaatkannya secara cepat dan tepat, guna mengatasi setiap permasalahan pembangunan pada khususnya dan permasalahan kehidupan pada umumnya.
c. Yang dimaksud masyarakat yang sejahtera adalah bahwa diupayakan agar tercapai ketercukupan kebutuhan masyarakat secara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama, pendidikan, kesehatan, rasa aman dan tentram).
d. Adapun yang dimaksud masyarakat yang aman adalah masyarakat yang memiliki ketangguhan jiwa dan raga yang sehat dan kuat, terhindar dari rasa takut dan kegalauan dalam kehidupannya.
e. Adapun yang dimaksud masyarakat yang religius adalah masyarakat yang memiliki ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.

  1. MISI
Dalam rangka mencapai visi pembangunan jangka menengah Desa Merbuh Kecamatan Singorojo  Tahun 2014-2019, dirumuskan sejumlah misi sebagai berikut :

a.      Peningkatan sarana dan prasarana perkantoran yang memadai;
Bahwa prasarana dan sarana perkantoran yang memadai akan mampu memberikan pelayanan masyarakat yang cepat dan tepat
b.      Mewujudkan peningkatan pemberdayaan masyarakat ;
Kemajuan masyarakat dapat diwujudkan dengan peran aktif dari warga masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa.
c.       Mewujudkan peningkatan sarana dan prasarana dan pendidikan;
Masyarakat yang sehat adalah tolok ukur dari kesejahteraan masyarakat, maka dari itu perlu adanya peningkatan pelanyanan Pos Pelayanan Terpadau ( Posyandu ) baik untuk Balita maupun Lansia, dan peningkatan peranan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang merupakan landasan bagi pendidikan anak serta mengoptimalkan lembaga pendidikan yang ada.
d.      Penciptaan kondisi lingkungan kehidupan masyarakat yang aman, tentram , dan agamis.
Kondisi ini perlu diwujudkan merupakan salah satu prasyarat terwujudnya kesejahteraan batin bagi segenap lapisan mayarakat.
e.       Peningkatan sarana perhubungan jalan.
Berkembang dan meningkatnya kualitas jalan diharapkan dapat memicu peningkatakan produktivitas pertanian disamping meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat
f.       Penyelenggaraan Pemerintahan yang Amanah.
Penyelenggaraan pemerintahan yang amanah yaitu pemerintahan yang berpandangan jauh kedepan (visioner), transparan, akuntabel, efisien dan efektif, professional, demokratis, partisipatif, responsif, serta memiliki komitmen yang tinggi pada pengurangan berbagai kesenjangan yang terjadi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar